Dalam Islam, segala sesuatu memiliki hukumnya. Kenapa segala sesuatu ada hukumnya? karena manusia harus memiliki batasan dalam berbuat dan bahkan mengkonsumsi sesuatu agar dapat menjaga dirinya dari segala kemadharatan (penyakit contohnya). Berikut adalah pengertian Halal dan Haram:
1
Halal: Segala sesuatu yang diperbolehkan oleh syariat Islam untuk digunakan, dikonsumsi, atau dilakukan.
2
Haram: Segala sesuatu yang dilarang oleh syariat Islam untuk digunakan, dikonsumsi, atau dilakukan.
Ilustrasi: Logo Halal MUI
Dasar Hukum Halal dan Haram
Hukum halal dan haram didasarkan pada tiga sumber utama:
1. Al-Qur'an
Allah SWT berfirman dalam Q.S. Al-Ma'idah ayat 87:
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas."
2
Hadits: Sumber kedua setelah Al-Qur'an yang bersumber dari sabda Rasulullah SAW atau ucapan serta ketetapan beliau dalam menetapkan hukum atau peraturan.
3
Ijtihad: Upaya ulama untuk menentukan jawaban dan memberikan fatwa terhadap masalah baru (contoh: penentuan label halal dalam makanan).
Sebab Halal dan Haram
Makanan dan minuman bisa menjadi halal atau haram karena beberapa sebab, baik dari zatnya maupun cara memperolehnya. Perhatikan infografis berikut:
Pada gambar diatas dijeaskan bahwa makanan atau minuman dan perbuatan bisa menjadi halal atau hara karena ada beberapa sebab. Zat asal, artinya sesuatu yang sudah diharamkan atau dihalalkan oleh agama. Seperti darah hewan, babi dan bangkai yang sudah pasti diharamkan agama. Sifat asal, artinya segala sesuatu yang jadi haram atau halal karena sifatnya (karakternya) yang memberi dampak negatif bagi tubuh. Seperti khamr yang dapat merusak organ tubuh. Dan Proses dan cara memperolehnya, maksudnya sesuatu bisa jadi halal atau haram karena cara memperolehnya. Seperti uang hasil korupsi dan mencuri itu haram.
Cek Pemahamanmu! 🧠
Mana yang Halal dan mana yang Haram? Yuk uji pengetahuanmu di sini.
Latihan Soal
Jawablah pertanyaan berikut dengan benar!
1. Segala sesuatu yang diperbolehkan oleh syariat Islam untuk dikonsumsi atau dilakukan disebut...
A. Haram
B. Halal
C. Syubhat
D. Makruh
2. Berdasarkan Q.S. Al-Ma'idah ayat 87, sikap yang dilarang oleh Allah SWT adalah...
A. Memakan makanan bergizi
B. Mengharamkan apa yang baik yang telah Allah halalkan
C. Berbagi makanan dengan tetangga
D. Memasak makanan sampai matang
3. Pasangkanlah sumber hukum berikut dengan pengertiannya!
Sumber Hukum
Pengertian
4. Manakah di antara hewan berikut yang bangkainya HALAL dimakan?
A. Ayam dan Bebek
B. Ikan dan Belalang
C. Sapi dan Kambing
D. Kelinci dan Burung
5. TUGAS MANDIRI: Perhatikan gambar! Tulislah nama makanan/minuman tersebut di buku catatanmu, lalu kelompokkan mana yang Halal dan Haram.
Saya sudah mencatat dan mengelompokkannya di buku tulis ✅